JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang sedang berada di Indonesia merasa bahagia meski eksekusi mati Mary hanya ditunda pelaksanaannya. Hal itu dikatakan pengacara Mary Jane, Agus Salim, saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
"Keluarga Mary Jane gembira dengan pemberitahuan itu, saat mereka sudah bersiap kembali ke Jakarta. Mereka menangis terharu, meski paham ini hanya penundaan, bukan pembatalan," ujar Agus.
Pada Selasa (28/4/2015), para keluarga terpidana mati diberikan kesempatan terakhir kali untuk bertemu para terpidana di ruang isolasi. Beberapa kerabat dan anak Mary Jane juga menggunakan kesempatan tersebut untuk saling bertemu. (Baca: Jelang Eksekusi Mati, Mary Jane Peluk Anaknya untuk Terakhir Kali)
Mary Jane sedianya akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di Nusakambangan, Cilacap. Namun, beberapa saat sebelum proses eksekusi dilakukan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.
Agus mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane tidak lepas dari upaya diplomasi Pemerintah Filipina. Hal itu diperkuat dengan penyerahan diri tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, di Filipina. (Baca: Kejagung: Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda)
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa eksekusi mati Mary Jane ditunda, bukan dibatalkan. Jokowi membantah ada lobi tertentu melalui saluran telepon antara dirinya dan Pemerintah Filipina jelang eksekusi Mary Jane.
Jokowi menyatakan sempat berkomunikasi dengan Presiden Filipina Benigno Aquino Jr di sela-sela menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, akhir pekan lalu. (Baca: Jokowi: Eksekusi Mati Mary Jane Tidak Dibatalkan)
Jokowi menegaskan bahwa eksekusi mati terhadap gembong narkoba merupakan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Ia meminta negara internasional memahami seperti Indonesia memahami aturan hukum luar negeri.
"Enggak ada lobi-lobi. Ini kedaulatan hukum positif kita. Kita juga hormati kedaulatan hukum negara lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.