Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Permintaan Australia jika Duo "Bali Nine" Dieksekusi Mati

Kompas.com - 28/04/2015, 16:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Pemerintah Australia mengajukan permintaan kepada pihaknya terkait rencana eksekusi mati duo "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Permintaan itu yakni agar setelah proses eksekusi, Andrew dan Myuran disemayamkan terlebih dahulu di suatu lokasi di daerah Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke Australia.

"Jadi ada permintaan dari Pemerintah Australia melalui Kemenlu agar jenazah kedua jenazah disemayamkan di suatu tempat di Jakarta Barat, baru keesokan harinya diterbangkan ke Australia," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Tony mengungkapkan, saat ini tim jaksa eksekutor, regu tembak, dan ambulans telah disiagakan di Lembaga Pemasayarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Meski demikian, ia masih enggan mengungkapkan kapan pelaksanaan eksekusi itu.

Ia menambahkan, pihaknya masih memberi kesempatan bagi pihak keluarga untuk bersama dengan para terpidana mati hingga pukul 20.00 WIB. Jika hingga Rabu besok proses eksekusi belum dilakukan, Kejagung tetap akan memberikan kesempatan yang sama bagi keluarga.

"Kami akan beri kesempatan hingga menit-menit terakhir, tapi yang jelas sampai saat ini mereka masih dalam keadaan sehat," kata dia.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya menyatakan telah menentukan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana. Ia tidak mau mengungkapkan waktu pasti eksekusi karena belajar dari pengalaman eksekusi tahap pertama pada Januari 2015.

Ia hanya memastikan eksekusi akan digelar pada pekan ini di Nusakambangan. (Baca: Jaksa Agung Sudah Putuskan Waktu Eksekusi Mati 9 Terpidana)

Mereka yang akan dieksekusi adalah Mary Jane Veloso (Filipina); Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com