Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana menyatakan di Jakarta, Senin (27/4/2015), bahwa terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, minta dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
"Dia juga minta menjadi donor untuk organ tubuhnya, meski tidak bisa dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Jatim," katanya.
Adapun terpidana asal Nigeria, Martin Anderson, meminta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, Mary Jane Fiesta Veloso dan duo "Bali Nine", Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, minta agar jenazahnya dipulangkan ke negaranya.
Untuk tiga terpidana mati lainnya, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), dan Rodrigo Gularte (WN Brasil), permintaan pemakaman mereka belum terkonfirmasi.
"Kalau besok tidak ada putusan dari keluarganya atau perwakilan negaranya, maka akan dimakamkan di Nusakambangan," katanya.
Sementara itu, satu terpidana mati asal Palembang, Sumatera Selatan, Zainal Abidin, meminta untuk dimakamkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaksanaan eksekusi belum dipastikan. Meski demikian, sesuai aturan, mereka akan menjalani eksekusi 72 jam setelah mendapatkan pemberitahuan mengenai hal itu. Jika mereka sudah menerima pemberitahuan sejak Sabtu (25/4/2015), maka eksekusi sesuai hitungan waktu harus dilaksanakan pada Selasa atau Rabu (29/4/2015) dini hari.
Adapun kesembilan terpidana mati itu saat ini sudah masuk dalam ruangan isolasi, sedangkan kesibukan di pulau tersebut sudah mulai terasa sejak pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.