Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tedjo: Eksekusi Mati, Kita Akan Selalu Dipermainkan kalau Lemah

Kompas.com - 27/04/2015, 19:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak akan mengubah keputusannya soal hukuman mati meskipun sejumlah negara hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bereaksi keras. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, sikap keras pemerintah itu menunjukkan bahwa Indonesia tak terpengaruh tekanan asing.

"Kalau kita lemah, kita akan selalu dipermainkan," kata Tedjo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).

Dia menjelaskan, sikap pemerintah itu dilakukan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku. Tedjo meyakini, putusan hakim yang ditetapkan terhadap para terpidana itu sudah sesuai norma. Dia mengelak ketika ditanya soal adanya fakta kejanggalan di balik putusan hakim terhadap terpidana mati itu.

"Enggak, sudah kita anu, makanya agak lambat karena itu. Kita benahi betul agar jangan sampai ada kekosongan kekurangan hukum sehingga kita bisa melakukan dengan sebaiknya," kata Tedjo. 

Kejanggalan

Menjelang eksekusi, sejumlah kalangan menyuarakan adanya kejanggalan dalam vonis hukuman mati. Salah satunya vonis mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina. Mary Jane divonis hukuman mati lantaran berperan sebagai kurir narkoba. Namun, Mary Jane ternyata merupakan korban perdagangan manusiayang terjebak dalam sindikat narkoba.

Perempuan yang hanya bisa berbahasa Tagalog itu tak didampingi penerjemah selama menjalani proses persidangan di Indonesia. Nama lain yang juga muncul adalah Zainal Abidin, satu-satunya warga negara Indonesia yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua kali ini. Zainal dituduh mengedarkan ganja seberat 58,7 kilogram. Namun, berita acara pemeriksaan Zainal ternyata penuh kejanggalan.

Zainal telah membantah semua isi BAP yang menjadi dasar putusan tingkat pertama, negeri, hingga kasasi. Menurut Zainal, saat itu dirinya dipaksa mengaku karena mendapat siksaan. Bekas kekerasan di tubuh pria ini pun diabadikan oleh kuasa hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com