Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Ton Daging dan 77 Kilogram Sisik Trenggiling Hendak Diselundupkan

Kompas.com - 27/04/2015, 19:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, lima ton daging trenggiling dan 73 kilogram sisik trenggiling, pada pertengahan April 2015 lalu.

"Atas kasus itu, kami sekaligus menangkap SM alias AB (60), warga Tambora, Jakarta Barat," ujar Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani di kantornya, Senin (27/4/2015) siang.

AB bertindak selaku penadah sekaligus penjual hewan langka tersebut. Ia menghargai trenggiling dari masyarakat kampung di Sumatera Utara sebesar Rp 120.000 per kilogram.

Satu trenggiling bisa mencapai berat 10 kilogram. Kemudian, ia memisahkan daging dan sisiknya untuk dikemas masing-masing dan diselundupkan ke sejumlah negara yang jadi pasar.

Berdasarkan keterangan AB, lanjut Yazid, dia bisa mendapatkan puluhan daging trenggiling dari warga. Dari puluhan ekor itu berhasil didapatkan hingga 100 kilogram daging trenggiling.

"Selaih barang bukti yang kita temukan, kita juga menyita tiga truk untuk mengangkut daging dan sisik trenggiling itu ke negara tujuan. Penyelundupan itu biasanya melalui jalur laut," ujar Yazid.

AB diketahui memiliki rekan kerja dalam aksinya. Nama rekan AB telah dikantongi Polisi dan tengah dalam pengejaran.

Yazid mengatakan, trenggiling adalah jenis hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Trenggiling juga masuk satwa dilindungi dan terdaftar di apendik II. 

"Tersangka melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 soal Koservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman hukumnya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujar Yazid.

Polisi akan membakar daging beku dan sisik trenggiling hasil sitaan. Sementara, trenggiling yang masih hidup akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com