Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Asal Brasil Ajukan Peninjauan Kembali Lagi

Kompas.com - 27/04/2015, 11:20 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum salah satu terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, 7 Februari 2005 lalu.

Rodrigo divonis bersalah telah menyelundupkan 19 kilogram heroin di dalam papan seluncur. Adapun PK kini yang diajukan adalah yang kedua kalinya.

"Kita ajukan PK karena Rodrigo terbukti mengalami gangguan kejiwaan, seharusnya tidak bisa dihukum mati," kata salah satu kuasa hukum Rodrigo, Alex Argo Hernowo, Senin (27/4/2015).

Alex menjelaskan, kuasa hukum Rodrigo sebelumnya pernah mengajukan PK, tetapi permintaan tersebut ditolak. Kini, Alex bersama timnya kembali mengajukan PK atas dasar bukti rekam medis diri Rodrigo yang menyatakan bahwa memang ada gangguan mental kronis dengan diagnosis skizofrenia paranoid dan gangguan bipolar psikotik. Rekam medis tersebut didapat dari Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.

Dengan permohonan PK ini, bisa dipastikan pelaksanaan hukuman mati terhadap Rodrigo akan ditunda. Nasib Rodrigo akan ditentukan menunggu hasil dari pengajuan PK tersebut.

"Kita telah kirim notifikasi ke Kejaksaan Agung, jadi menunggu proses PK dulu. Biasanya maksimal 30 hari," kata Alex.

Rodrigo ditangkap pada 31 Juli 2004 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rodrigo kedapatan menyelundupkan 19 kilogram heroin di dalam papan seluncur saat ditangkap.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 7 Februari 2005 dan grasinya ditolak pada 5 Januari 2015.

Kasus Rodrigo cukup mendapat perhatian serius dari para pegiat hak asasi manusia. Pasalnya, Rodrigo disebut memiliki gangguan kejiwaan sehingga dianggap tidak layak menerima eksekusi mati.

Berdasarkan rekam medis dari dokter yang menangani kejiwaan Rodrigo, warna negara Brasil itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 1982 dan divonis mengidap gangguan saraf di otak.

Gangguan tersebut menyebabkan Rodrigo kehilangan kapasitas untuk menilai sesuatu secara benar atau salah dan mengabaikan konsekuensi dari tindakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com