JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman, mengatakan, pemerintah telah memberikan santunan uang duka kepada keluarga almarhumah Karni Binti Medi Tarsim TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Uang santunan tersebut diterima ahli waris almarhumah, yaitu Charpin, suami, dan Desi Sri Rahayu, putri bungsu, Jumat (24/4/2015). Pemberian itu dilakukan di rumah keluarga almarhumah di Brebes, Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu, Reyna, mewakili pemerintah, juga menyampaikan ucapan duka cita. "Sudah menjadi kewajiban buat saya untuk datang langsung menemui keluarga almarhumah untuk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri," Reyna dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (26/4/2015)
Reyna mengatakan, pihaknya melalui atase ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Riyadh maupun di Jeddah telah melakukan upaya pembelaan terhadap Karni. Pihaknya, di antaranya, melakukan pendekatan informal kepada keluarga korban yang dibunuh Karni, serta melakukan pembelaan hukum dalam persidangan dengan cara menunjuk pengacara setempat, yaitu Khuddron Bin Misfir.
“Namun upaya maksimal dari pemerintah tidak membuahkan hasil karena hanya pemaafan dari keluarga yang dapat menyelamatkan (Karni) ancaman hukuman mati. Sehingga, secara hukum, almarhumah harus menjalani qishas karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Reyna.
Pada kesempatan itu, Reyna mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah penyelematan secara maksimal bagi para WNI dan TKI yang terancam hukuman mati," kata Reyna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.