Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2015, 19:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah memberikan persetujuan terhadap gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang baru.

(Baca: Presiden Jokowi Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)

Menurut dia, persetujuan yang diberikan hanya untuk pembuatan laboratorium dan museum di gedung DPR yang sudah ada.

"Waktu rapat konsultasi, seingat saya yang disetujui adalah membangungan museum, laboratorium. Tidak ada persetujuan pembangunan gedung baru, nah saya nggak tahu persis dari mana awalnya adanya persetujuan itu. Saya kira bisa ditanyakan ke Ketua DPR," kata Yuddy saat dijumpai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Minggu (26/4/2015).

Yuddy menuturkan pemerintah hanya menyetujui pembuatan museum dan laboratorium itu dibangun di gedung yang sudah ada. Alokasi anggaran yang ada pun hanya berupa renovasi gedung. Menurut dia, DPR memang memerlukan museum dan laboratorium itu.

"Museum diperlukan untuk bahan pembelajaran sejarah bagi generasi muda. Kemudian, laboratorium itu sebagai bahan preferensi. Kalau sampai bangun gedung baru seingat saya tak ada persetujuan presiden," ucap dia.

Politisi Partai Hanura menjelaskan pemerintah masih tetap berpegang pada moratorium pembangunan gedung pemerintahan. Sehingga, tidak ada pembangunan gedung pemerintah selama moratorium itu masih berlaku.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengaku tak mengetahui adanya alokasi anggaran untuk pembangunan gedung DPR baru tersebut. Dia pun meminta wartawan untuk menanyakan ke Ketua DPR.

"Kalau kegiatan menteri tanya ke menteri, kalau dewan tanyakan ke ketua dewan. Saya ndak hapal," kata dia sebelum bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Rencana pembangunan gedung baru diketahui setelah Ketua DPR RI Setya Novanto menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com