Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Online Desak Jokowi Selamatkan Mary Jane dari Eksekusi Mati

Kompas.com - 26/04/2015, 17:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rencana eksekusi Mary Jane Veloso, warganegara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, mendapat perhatian dari netizen. Sejumlah kampanye "selamatkan Mary Jane" beredar di media sosial. Salah satunya adalah dukungan yang disampaikan lewat petisi online di www.change.org/SelamatkanMaryJane.

Siaran pers yang diterima Kompas.com dari Change.org, Minggu (26/4/2015), menyebutkan, petisi itu dibuat oleh Ruli Manurung. Judulnya "Presiden, aku memilihmu untuk HAM. Tolong jangan bunuh korban perdagangan manusia. Selamatkan #MaryJane".

Sejumlah orang yang besimpati dengan Mary Jane menyebut, ibu dua anak ini adalah korban sindikat narkoba. Mary Jane dibohongi dan dimanfaatkan oleh Kristina asal Malaysia. 

Mary yang dijanjikan akan bekerja sebagai buruh rumah tangga di Malaysia diminta Kristina membawa sebuah koper yang diisi pakaian bekas ke Yogyakarta, Indonesia.  Mary tak curiga koper itu berisi narkoba karena sebelum berangkat sempat diperiksa terlebih dahulu oleh Mary.

Petisi yang dibuat Ruli menyatakan bahwa Marry tidak mengetahui soal narkoba di dalam kopernya. Berikut kutian dari petisinya:

"Dia [Mary Jane] menjadi kurir tanpa sepengetahuannya dan ditipu dengan iming-iming pekerjaan palsu, dibekali heroin secara sembunyi-sembunyi, dan diarahkan pergi ke Indonesia. ...

Mary Jane dianggap kriminal hanya karena pada saat itu, hukum Indonesia masih belum dapat mengenali hukum internasional tentang perdagangan manusia yang menyebutkan bahwa jika ada unsur perdagangan manusia dalam kasus narkotika maka pelaku harus dianggap sebagai korban dan bukan kriminal.

Organisasi-organisasi seperti Komnas Perempuan dan KontraS juga telah menyatakan bahwa Mary Jane Veloso adalah korban perdagangan manusia yang justru menjadi korban, dan bahwa hukuman mati terhadapnya perlu dibatalkan.”

Dalam 24 jam terakhir tagar #SaveMaryJane #SelamatkanMaryJane #TolakHukumanMati #SelamatkanNyawaBuruhMigran terus disuarakan oleh netizen di dunia maya

Sementara itu, masyarakat Filipina, dibawah koordinasi kelompok yang menamakan dirinya "Church Task Force to Save the Life of Mary Jane Veloso" juga mengumpulkan dukungan lewat petisi change.org/SaveMaryJane.  Hingga pukul 17.00 WIB hari ini petisi tersebut sudah menembus angka 14 ribu pendukung.

Menurut Nardy Sabino, juru bicara kelompok tersebut, petisi itu telah mendapat dukungan dari masyarakat sipil seluruh dunia termasuk kelompok-kelompok gereja, organisasi buruh migran, dan organisasi perempuan.

"Kami memohon kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung upaya penyelamatan Mary Jane Veloso. Pengacara Mary Jane sudah mengajukan Peninjauan Kembali yang kedua, atas dasar bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia," kata Nardy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com