Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Batalnya Penahanan terhadap Bambang Widjojanto

Kompas.com - 24/04/2015, 08:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membatalkan rencana penahanan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Kamis (23/4/2015).

Sebelumnya, dua pejabat dari direktorat yang menangani kasus Bambang, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak dan Kepala Subdirektorat VI Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona memastikan, Bambang akan langsung ditahan seusai pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Kamis kemarin, Bambang menjalani pemeriksaan ketiga pada pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan 51 pertanyaan.

Terkait rencana penahanan, Daniel bahkan telah menyatakan bahwa Bambang akan ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua.

Di Mabes Polri, tiga mobil Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri pun telah disiapkan. Salah satu anggota Resmob membenarkan bahwa satu mobil akan digunakan untuk membawa Bambang ke tahanan.

Batal ditahan

Pada pukul 14.30 WIB, Victor Simanjuntak keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Dia mengumumkan bahwa penyidik tidak jadi menahan Bambang.

"Kalau Beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Namun, kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.

Selain soal kooperatif, keputusan tak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.

Namun, pembatalan rencana penahanan ini menimbulkan tanda tanya. Pengacara Bambang, Saor Siagian, menyebutkan bahwa pada akhir pemeriksaan, penyidik sudah menyodorkan surat penahanan kepada Bambang. Bambang pun meletakkan surat penahanan itu, dan minta izin membuat surat keberatan penahanan. Surat penahanan Bambang kemudian ditarik penyidik lagi.

"Kami berterima kasih kepada penyidik, (surat) sempat diserahkan untuk ditandatangani penahanan. Akan tetapi, kami tidak tahu kenapa penyidik menarik lagi, tidak jadi ditahan," ujar Saor.

Saor mempertanyakan mengapa penahanan tidak jadi dilakukan. Pertanyaan itu bukan karena ia menginginkan kliennya ditahan, tetapi ia menduga berubahnya keputusan penyidik itu bernuansa politis. Pihaknya menyayangkan jika dugaan itu benar.

Bambang siap ditahan

Bambang keluar gedung Bareskrim Polri pukul 15.35 WIB. Bambang melangkah menerobos kerumunan wartawan tanpa berkomentar apa pun, dengan dikawal ketat oleh Provost dan kuasa hukumnya. Di dalam mobil, wartawan masih mencecar Bambang. Wartawan menanyakan seputar kelegaan Bambang setelah tidak jadi ditahan.

"Yang jawab biar kuasa hukum saya saja," ujar Bambang.

Bambang juga mengaku sudah mempersiapkan baju jika ditahan seusai pemeriksaan. "Ini baju-baju saya, tadinya sudah siap (ditahan)," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com