Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Batalnya Penahanan terhadap Bambang Widjojanto

Kompas.com - 24/04/2015, 08:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membatalkan rencana penahanan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Kamis (23/4/2015).

Sebelumnya, dua pejabat dari direktorat yang menangani kasus Bambang, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak dan Kepala Subdirektorat VI Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona memastikan, Bambang akan langsung ditahan seusai pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Kamis kemarin, Bambang menjalani pemeriksaan ketiga pada pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan 51 pertanyaan.

Terkait rencana penahanan, Daniel bahkan telah menyatakan bahwa Bambang akan ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua.

Di Mabes Polri, tiga mobil Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri pun telah disiapkan. Salah satu anggota Resmob membenarkan bahwa satu mobil akan digunakan untuk membawa Bambang ke tahanan.

Batal ditahan

Pada pukul 14.30 WIB, Victor Simanjuntak keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Dia mengumumkan bahwa penyidik tidak jadi menahan Bambang.

"Kalau Beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Namun, kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.

Selain soal kooperatif, keputusan tak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.

Namun, pembatalan rencana penahanan ini menimbulkan tanda tanya. Pengacara Bambang, Saor Siagian, menyebutkan bahwa pada akhir pemeriksaan, penyidik sudah menyodorkan surat penahanan kepada Bambang. Bambang pun meletakkan surat penahanan itu, dan minta izin membuat surat keberatan penahanan. Surat penahanan Bambang kemudian ditarik penyidik lagi.

"Kami berterima kasih kepada penyidik, (surat) sempat diserahkan untuk ditandatangani penahanan. Akan tetapi, kami tidak tahu kenapa penyidik menarik lagi, tidak jadi ditahan," ujar Saor.

Saor mempertanyakan mengapa penahanan tidak jadi dilakukan. Pertanyaan itu bukan karena ia menginginkan kliennya ditahan, tetapi ia menduga berubahnya keputusan penyidik itu bernuansa politis. Pihaknya menyayangkan jika dugaan itu benar.

Bambang siap ditahan

Bambang keluar gedung Bareskrim Polri pukul 15.35 WIB. Bambang melangkah menerobos kerumunan wartawan tanpa berkomentar apa pun, dengan dikawal ketat oleh Provost dan kuasa hukumnya. Di dalam mobil, wartawan masih mencecar Bambang. Wartawan menanyakan seputar kelegaan Bambang setelah tidak jadi ditahan.

"Yang jawab biar kuasa hukum saya saja," ujar Bambang.

Bambang juga mengaku sudah mempersiapkan baju jika ditahan seusai pemeriksaan. "Ini baju-baju saya, tadinya sudah siap (ditahan)," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com