JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Diseminasi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Molan Tarigan mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang akan bertugas untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Rencana tersebut merupakan hasil rapat dari berbagai pihak yang berkepentingan, seperti lembaga penegak hukum dan pegiat HAM.
"Ini merupakan satu niat baik pemerintah. Bagaimana kasus HAM bisa selesai dengan cepat, dengan adil. Saya secara pribadi berharap pernyataan kesepakatan ini bisa direalisasikan dalam waktu cepat," ujar Molan, dalam diskusi publik "Membaca Arah Politik HAM Pemerintahan Jokowi-JK" di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menurut Molan rencana tersebut adalah bagian dari implementasi agenda penegakkan HAM yang tertuang dalam Nawa Cita. Selanjutnya tim tersebut akan digunakan untuk bekerja selama lima tahun ke depan.
Molan mengatakan, Kemenkumham saat ini juga sedang menyusun rencana aksi nasional HAM. Rencana tersebut sebenarnya telah disusun dalam bentuk draft sejak akhir pemerintahan Preisden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Molan, draft tersebut dinilai masih perlu penambahan poin-poin sesuai agenda Nawa Cita, yang menjadi agenda utama politik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Beberapa hal yang cukup positif untuk ditambahkan, salah satunya permintaan Kementerian Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa rencana aksi penghormatan pada kelompok disabilitas tidak terpisah dari rencana aksi nasional HAM.
"Kami harapkan rencana-rencana ini bisa cepat diselesaikan. Masalahnya bukan karena substansi, tapi teknis di Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham. Saya kira tinggal masalah harmonisasi saja," kata Molan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.