Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin: Tidak Ada "Matahari Kembar" di Polri, Saya yang Pegang Komando

Kompas.com - 22/04/2015, 12:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan dilantik sebagai wakil kepala Polri pada Rabu (22/4/2015) sore. Badrodin meyakini tak akan ada "matahari kembar" di pimpinan Polri setelah Budi Gunawan menjadi wakil kepala Polri.

"Tidak ada ('matahari kembar'). Saya Kapolri, saya yang pegang komando. Semua ikut perintah saya," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Kekhawatiran akan adanya "matahari kembar" muncul karena Budi Gunawan sebelumnya sempat dicalonkan sebagai kepala Polri. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri karena masalah hukum.

Meski begitu, Badrodin mengatakan, Budi Gunawan tetap merupakan perwira tinggi Polri terbaik yang layak dipilih sebagai wakil kepala Polri. (Baca: BG Dicalonkan Jadi Wakapolri, Komitmen Antikorupsi Jokowi Diragukan)

"Itu sudah dibicarakan dan menjadi satu bahan pertimbangan anggota Wanjakti sehingga dari semua masukan itu sudah dibahas bersama, dan sudah diputuskan dan itu yang menurut internal seluruh Wanjakti ini terbaik," ucap Badrodin.

Terkait gelar perkara kasus Budi Gunawan yang hingga kini belum dilakukan oleh Bareskrim Polri, Badrodin enggan mengomentarinya.

"Silakan tanya ke Bareskrim," ucap dia.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menolak jika Budi Gunawan menjabat wakil kepala Polri. Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, jika Budi menjadi wakil kepala Polri, hal itu akan berpotensi memunculkan "matahari kembar" di tubuh Polri.

"Jika Budi Gunawan dilantik menjadi wakil kepala Polri, hal itu akan memunculkan 'matahari kembar' atau dua kepemimpinan dalam satu institusi Polri. Masing-masing pemimpin memiliki anak buahnya sendiri-sendiri," kata Emerson di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan melimpahkannya ke Polri.

Hingga saat ini, kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama untuk memutuskan apakah kasus Budi akan dilanjutkan atau tidak. (Baca: Polisi Sudah Punya Kesimpulan Sementara Kasus Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com