Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Kalau Saya Telepon KPK, Nanti Dibilang "Main di Belakang"

Kompas.com - 22/04/2015, 10:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso selalu menegaskan pentingnya sinergi antarinstitusi penegak hukum. Hal itu beberapa kali disampaikannya dalam sejumlah kesempatan. Ia juga menekankan bahwa penyidik harus independen. Namun, apakah itu hanya sebatas wacana?

Penanganan berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan akan membuktikannya. Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyebutkan bahwa berkas Budi tidak lengkap dan tidak layak. Menurut kedua institusi, berkas hanya berupa fotokopi Laporan Hasil Analisis PPATK dan berkas pemeriksaan saksi yang tak ditandatangani penyidik KPK. 

Hal itu menjadi alasan Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan kasus Budi ke Polri sebagai institusi yang pernah melakukan proses penyelidikan kasus itu.

Komitmen sinergi antarinstitusi penegak hukum yang digembar-gemborkan Polri pun dipertanyakan. Berikut ini petikan tanya jawab antara Budi Waseso dan wartawan mengenai penanganan kasus Budi Gunawan:

Tanya (T) : Apakah Polri tak memiliki kecurigaan mengapa berkas Budi hanya fotokopian saja?
Jawab (J) : Beberapa pendapat (soal berkas Budi) sudah kami terima. Kebulatan kepastian berkas itu diputuskan dalam gelar perkara bersama. Agar tidak ada lagi yang katakan ini, itu, fitnah, tuduhan, itu kan enggak baik.

T : Kenapa Kabareskrim tidak langsung menghubungi KPK soal tak layaknya berkas Budi? Kan katanya Polri bersinergi dengan semua lembaga penegak hukum?
J : Nanti kalau saya telpon, dibilangnya main di belakang diam-diam Kabareskrim koordinasi. Ini kan harus tetap terbuka. Kalau diam-diam nanti ada yang bilang diaturlah, main-mainlah. Kemarin saja waktu Plt KPK ketemu saya sudah dicurigai macam-macam.

T : kenapa keputusan kelanjutan perkara Budi harus menunggu gelar perkara bersama jika sedari awal berkas Budi sudah dinyatakan tak layak?
J : Ya pendapat-pendapat itu harus diuji dong. Makanya kita buka dalam gelar bersama. Di situ kita pertanyakan, kok pemeriksaan ini tanpa penyidik? Kenapa hanya tandatangan Abraham Samad? Itu kan hal baru dalam KUHAP. Kali saja ilmunya berbeda, kan kita-kita ini bisa belajar ilmunya mereka.

T : Jangan-jangan gelar perkara bersama itu hanya untuk mempermalukan KPK karena dianggap tidak menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan tak sesuai KUHAP?
J : Saya tidak akan mempermalukan siapa pun. Gelar ini tanpa ada pemikiran negatif. Organisasi Polri ini tua, siapa tahu enggak tahu kalau ada peraturan baru, periksa orang tanpa tanda tangan penyidik. Ini kan baru bagi kami polisi. Ini sebagai bahan belajar kami juga.

T : Bapak selalu bilang bahwa penyidik Polri itu independen. Jika demikian, seharusnya penyidik sudah memiliki kesimpulan awal soal berkas Budi Gunawan. Apa kesimpulannya?
J : Enggak boleh dikasih tahu, jadinya fitnah itu. Gini, gini, kita kan terima berkas dari kejaksaan. Ada catatan hasil gelar perkaranya di kejaksaan, itu kita jadikan pedoman. Kita lalu bikin tim untuk terima berkas itu. Nah, hasil penilaian tim adalah mendatangkan saksi ahli. Saksi ahli itulah yang nanti akan kita jadikan pertimbangan kelanjutan berkas.

Mengenai kapan gelar perkara akan dilaksanakan, Budi Waseso belum dapat memastikannya.  Sebelumnya, Polri akan melaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana gratififkasi Komjen Budi Gunawan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 14 April 2015. Namun, akhirnya batal karena alasan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com