Pada Selasa (21/4/2015) kemarin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan TNI dan para komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu membicarakan berbagai kasus pelanggaran berat HAM.
"Kami sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu," ujar Tedjo, seusai pertemuan.
Tim akan memprioritaskan tujuh kasus pelanggaran berat HAM yakni kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998 dan penghilangan orang secara paksa. Meski demikian, Tedjo tidak menyampaikan secara lugas ketika ditanya apakah tim tidak akan tebang pilih jika ada petinggi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran tersebut.
"Pokoknya semangat kita bersama-sama untuk rekonsiliasi," ujar Tedjo.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, tim akan menelaah dan mencermati kasus-kasus itu terlebih dahulu. Tim akan memilah-milah mana kasus yang akan diselesaikan di ranah hukum, mana kasus yang akan diselesaikan melalui upaya rekonsiliasi.
Prasetyo mengatakan, kasus yang diselesaikan melalui jalur hukum adalah kasus yang memungkinkan tim mendapatkan sang pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Akan tetapi, jika kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu di mana tim tak memungkinkan menjerat pelaku, maka akan didorong pada upaya rekonsiliasi.
Salah satu komisioner Komnas HAM Nurkholis mengapresiasi positif pembentukan tim. Ia yakin tim mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini didasarkan pada keseriusan pemerintah sekarang untuk menuntaskan beban sejarah masa lalu.
"Ini pertama kalinya di Republik Indonesia kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan serius oleh petinggi negra," ujar Nurkholis.
Dalam waktu dekat, tim akan menjadikan sebuah bangunan di Jakarta sebagai kantor. Bangunan itu akan dinamakan 'Rumah Rekonsiliasi'. Di rumah itu, tim akan mengidentifikasi kasus untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.