Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Budi Gunawan Akan Dorong Polri Jadi Pelayan Kepentingan Politis

Kompas.com - 21/04/2015, 15:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, Komjen Budi Gunawan terlalu ambisius mengejar jabatan di institusi Polri. Seusai batal dilantik menjadi kepala Polri, kini Budi dinilai berupaya keras mengejar posisi wakil kepala Polri.

"Ada upaya yang tidak terhentikan dari BG untuk naik jabatan. Ini motifnya jelas," ujar Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Haris menduga, Budi ngotot mengejar jabatan pimpinan Polri untuk meminta "upah" atas dukungannya terkait Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo. Menurut dia, tidak etis jika Polri mendukung hal yang bermuatan politis. (Baca: IPW Sebut Budi Gunawan Terpilih Jadi Wakapolri)

"Kalau misalnya dia dengan satu kepentingan pribadi berusaha dapat jabatan, tidak hanya kita yang rugi. Polisi juga rugi karena dipimpin orang yang punya motif politik," kata Haris. (baca: ICW: Akan Ada Matahari Kembar di Polri jika Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Tak hanya itu, jika menjadi wakil kepala Polri, Budi akan membahayakan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Menurut dia, Badrodin selaku Kapolri kerap meninggalkan kantornya untuk bertugas sehingga tugas penataan birokrasi dan konsolidasi internal dilimpahkan kepada wakil kepala Polri.

"Dia sebagai Kalemdikpol saja bikin manuver yang mencoreng citra Polri. Kalau dia dikasih jabatan, dia akan mendorong Polri jadi institusi yang melayani kepentingan politis dan sektoral," kata Haris. (Baca: ICW: Budi Gunawan Akan Balas Dendam jika Jabat Wakapolri)

Budi gagal menjadi kepala Polri setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka itu, dua pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dijerat tersangka oleh kepolisian.

Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.

Namun, Presiden tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin menjadi kepala Polri. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Setelah Badrodin dilantik, jabatan wakil kepala Polri kini kosong. Proses pemilihan wakil kepala Polri akan dilakukan dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan meminta semua pihak harus menghormati siapa pun wakil kepala Polri yang dipilih. (baca: Polri: Semua Pihak Harus Hormati Siapa Pun Wakapolri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com