Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Bersih dari Dugaan Korupsi

Kompas.com - 21/04/2015, 13:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menyarankan agar Kepala Polri dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri memilih figur yang tepat untuk mengisi posisi Wakil Kapolri. Ada beberapa kriteria yang menurut Bambang harus dipenuhi, di antaranya harus independen dan bersih dari dugaan tindak pidana korupsi.

"Harus memiliki integritas moral yang baik dan tinggi, dalam kaitan itu, orangnya harus tidak punya catatan dugaan korupsi," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (21/4/2015).

Ia menjelaskan, posisi wakapolri harus diisi figur yang independen, dalam arti tidak beraviliasi dengan partai politik mana pun. Integritas dan independensi akan memudahkan wakapolri dalam menjalankan tugasnya kelak.

Selain itu, Bambang juga mendorong agar figur yang dipilih menjadi wakapolri memiliki kriteria yang mampu membantu kepala Polri dalam mengkoordinasi internal Polri. Soliditas antara kapolri dan wakapolri akan berpengaruh pada perbaikan wajah kepolisian ke depan.

Bambang memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi tugas utama pimpinan Korps Bhayangkara. Tugas tersebut adalah kewajiban membenahi manajemen sumber daya manusia Polri, manajemen operasional reserse, dan memperkuat sistem pengawasan internal Polri.

"Di bidang-bidang itu terjadi banyak masalah. Saya tidak bicara menilai personal, saya menilai secara umum bahwa wakapolri harus memenuhi kriteria tersebut," kata Bambang, Selasa (21/4/2015).

Pada 17 April 2015, Badrodin Haiti dilantik menjadi Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikan itu mengakhiri kegaduhan yang terjadi selama 3 bulan sebelumnya karena tarik ulur pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Budi Gunawan sebenarnya telah disetujui oleh DPR menjadi Kapolri, tetapi Presiden Jokowi membatalkan pelantikannya. Alasan Jokowi batal melantik Budi dan menggantinya dengan Badrodin adalah karena alasan yuridis dan sosiologis. Sebelum disetujui DPR, Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oleh hakim Sarpin Rizaldi, status tersangka Budi digugurkan. (Baca Hakim: Penetapan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK Tidak Sah)

Sampai saat ini, Badrodin belum memiliki wakil. Ia menilai posisi itu terbuka untuk semua jenderal bintang tiga di internal Polri. Badrodin menyerahkan pemilihan wakapolri pada sidang Wanjakti.

Dari parlemen, dukungan untuk Budi Gunawan menjadi wakapolri mengalir deras. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, menyatakan bahwa mayoritas fraksi di DPR setuju dengan usulan agar Budi Gunawan dipilih menjadi Wakapolri. (Baca Fraksi Nasdem Dukung Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

"Secara kompetensi Budi Gunawan layak. Jadi Kapolri saja layak, apalagi Wakapolri," kata Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com