Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Sebut Budi Gunawan Terpilih Jadi Wakapolri

Kompas.com - 21/04/2015, 11:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi wakil kepala Polri. Pemilihan Budi, sebut Neta, berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"IPW mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Komjen Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri dalam Wanjakti plus yang dihadiri semua komjen, irjen, dan para kapolda beberapa hari lalu," ujar Neta melalui siaran persnya, Selasa (21/4/2015).

Neta mengatakan, dari informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu, IPW berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik BG sebagai wakil kepala Polri yang baru," ujar Neta. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Neta mengatakan, sepeninggal Budi, posisi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) akan diisi oleh Irjen Syafruddin, perwira Polri angkatan 1985, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

Neta melanjutkan, pemilihan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri merupakan langkah yang tepat. Sebab, Budi adalah tipe jenderal yang loyal dengan atasan dan institusi. Terlebih lagi, IPW menilai Budi banyak membantu Kapolri selama ini dan membuat konsep perubahan di Polri. (Baca: Polri Batalkan Agenda Gelar Perkara Budi Gunawan)

"BG juga banyak membantu sejumlah Kapolri untuk membangun lobi ke legislatif maupun ke pemerintahan. Saat ini, BG adalah Komjen paling senior karena dialah yang pertama menyandang pangkat Komjen dibandingkan semua Komjen yang ada di Polri saat ini," ujar Neta.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri soal pernyataan IPW itu. (Baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Budi gagal menjadi kepala Polri setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka itu, Bambang dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijerat tersangka oleh kepolisian.

Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.

Namun, Presiden tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com