Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2015, 11:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi wakil kepala Polri. Pemilihan Budi, sebut Neta, berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"IPW mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Komjen Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri dalam Wanjakti plus yang dihadiri semua komjen, irjen, dan para kapolda beberapa hari lalu," ujar Neta melalui siaran persnya, Selasa (21/4/2015).

Neta mengatakan, dari informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu, IPW berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik BG sebagai wakil kepala Polri yang baru," ujar Neta. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Neta mengatakan, sepeninggal Budi, posisi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) akan diisi oleh Irjen Syafruddin, perwira Polri angkatan 1985, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

Neta melanjutkan, pemilihan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri merupakan langkah yang tepat. Sebab, Budi adalah tipe jenderal yang loyal dengan atasan dan institusi. Terlebih lagi, IPW menilai Budi banyak membantu Kapolri selama ini dan membuat konsep perubahan di Polri. (Baca: Polri Batalkan Agenda Gelar Perkara Budi Gunawan)

"BG juga banyak membantu sejumlah Kapolri untuk membangun lobi ke legislatif maupun ke pemerintahan. Saat ini, BG adalah Komjen paling senior karena dialah yang pertama menyandang pangkat Komjen dibandingkan semua Komjen yang ada di Polri saat ini," ujar Neta.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri soal pernyataan IPW itu. (Baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Budi gagal menjadi kepala Polri setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka itu, Bambang dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijerat tersangka oleh kepolisian.

Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.

Namun, Presiden tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi kepala Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com