Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Sebut Budi Gunawan Terpilih Jadi Wakapolri

Kompas.com - 21/04/2015, 11:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi wakil kepala Polri. Pemilihan Budi, sebut Neta, berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"IPW mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Komjen Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri dalam Wanjakti plus yang dihadiri semua komjen, irjen, dan para kapolda beberapa hari lalu," ujar Neta melalui siaran persnya, Selasa (21/4/2015).

Neta mengatakan, dari informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu, IPW berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik BG sebagai wakil kepala Polri yang baru," ujar Neta. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Neta mengatakan, sepeninggal Budi, posisi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) akan diisi oleh Irjen Syafruddin, perwira Polri angkatan 1985, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

Neta melanjutkan, pemilihan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri merupakan langkah yang tepat. Sebab, Budi adalah tipe jenderal yang loyal dengan atasan dan institusi. Terlebih lagi, IPW menilai Budi banyak membantu Kapolri selama ini dan membuat konsep perubahan di Polri. (Baca: Polri Batalkan Agenda Gelar Perkara Budi Gunawan)

"BG juga banyak membantu sejumlah Kapolri untuk membangun lobi ke legislatif maupun ke pemerintahan. Saat ini, BG adalah Komjen paling senior karena dialah yang pertama menyandang pangkat Komjen dibandingkan semua Komjen yang ada di Polri saat ini," ujar Neta.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri soal pernyataan IPW itu. (Baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Budi gagal menjadi kepala Polri setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka itu, Bambang dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijerat tersangka oleh kepolisian.

Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.

Namun, Presiden tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com