Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Rekening Nasabah di Indonesia Rentan Dibobol

Kompas.com - 21/04/2015, 08:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak kriminal dengan membobol rekening para nasabah bank semakin sering terjadi. Aksi ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Sejumlah kasus terkait ini melibatkan sindikat dalam mau pun luar negeri. Indonesia tercatat sebagai negara yang kasus cyber crime-nya paling marak. Hal itu terungkap dalam acara Global Conference on Cyber Space 2015 di Den Haag, Belanda, beberapa waktu lalu.

Polri mengutus Kasubdit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Rachmad Wibowo dan Atase Polri di Den Haag Kombes Yuda Gustawan untuk hadir dalam acara yang diikuti polisi cyber crime di seluruh dunia itu.

"Dalam salah satu sesi acara, Indonesia dapat catatan sebagai salah satu negara yang paling marak pelaku cyber crime-nya. Ini mencoreng nama Indonesia di mata internasional. Karena ini menciptakan stigma tidak aman kalau bertransaksi perbankan di Indonesia," ujar Rachmad Wibowo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Berdasarkan data selama dua tahun terakhir, Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri telah menerima 101 laporan pencurian uang nasabah dari 35 negara dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Modus operandi yang dilaporkan juga beragam, mulai dari penipuan penjualan barang, penipuan dengan memalsukan alamat email, penipuan lewat penanaman saham, membajak ATM nasabah hingga memanipulasi mesin ATM agar dapat dibobol.

"Kami juga yakin jumlah laporan yang masuk itu belum tentu menggambarkan jumlah aksi si pelaku. Pasti masih banyak lagi korban yang memilih tidak melapor ke Polisi atas berbagai alasan. Salah satunya uang sudah diganti oleh bank atau jumlah kehilangan uangnya kecil," ujar Rachmad.

Modus Baru

Belum lama ini, polisi cyber crime Bareskrim Polri menangkap seorang wanita warga negara Bulgaria berinisial IIT (46). Tiga rekan IIT yang satu sindikat dengannya melarikan diri. Namun, polisi sudah memasukkan ketiganya dalam daftar pencarian orang. Mereka diduga bagian dari sindikat pembobol uang nasabah warga negara asing di Bali. Penangkapan IIT sekaligus mengungkap modus baru kejahatan cyber crime di Indonesia.

Rachmad mengatakan, IIT serta sindikatnya telah beroperasi selama dua tahun di Indonesia. Mereka beroperasi di Bali yang merupakan tempat tujuan wisata warga negara asing.

"Biasanya WNA berlibur di Bali lebih dari satu minggu. Jadi korban baru mengetahui bahwa uang di rekening berkurang setelah dia balik ke negaranya. Jadi, pelaku bisa lebih leluasa," ujar Rachmad.

Pelaku memilih mesin ATM yang lokasinya terpencil agar lebih leluasa mengutak-atik mesin. Mereka menutup kamera CCTV dengan plester. Setelah aman dari pantauan, pelaku membongkar mesin ATM dan menempatkan 'router'. Pelaku kemudian menempatkan kamera kecil di atas kotak tombol ATM itu dan langkah terakhir, pelaku membuka kembali plester yang menutupi kamera CCTV.

Achmad menjelaskan bahwa 'router' yang tersambung dengan SD card tersebut memiliki fungsi merekam data nasabah yang ada di ATM ketika nasabah memasukkan kartu ATM-nya. Sementara, kamera kecil di kotak tombol berfungsi untuk merekam personal identification number (PIN) sehingga pelaku telah memegang data di dalam ATM nasabah serta PIN-nya.

Pelaku, lanjut Rachmad, menyuntikkan data dari router itu ke kartu ATM Palsu. Dari kartu palsu itulah pelaku melakukan penarikan uang nasabah. Agar korban tidak menyadari, pelaku menarik uang nasabah dalam jumlah kecil. Penangkapan IIT sendiri diawali dari laporan salah satu bank di Indonesia pada Desember 2014 lalu.

Sebuah rekaman CCTV bank tersebut menunjukkan IIT dan rekan-rekannya tengah membongkar fasilitas di salah satu ATM di Bali. Polisi kemudian berangkat ke Bali untuk melakukan penyelidikan. IIT ditangkap di sebuah villa mewah yang dijadikan base camp di kawasan Seminyak.

Saat ditangkap, IIT bersama enam orang warga negara asing lain yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang hanya terbukti melanggar aturan keimigrasian dan empat lainnya tidak terbukti terlibat tindak pidana itu.

Di dalam villa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, magnetic card writer, dua ribuaan kartu ATM kosong dan uang dalam bentuk berbagai mata uang asing senilai Rp 500 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com