Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadiv Humas Polri: Mantan Tersangka Bisa Jadi Wakapolri

Kompas.com - 20/04/2015, 13:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyebut bahwa perwira tinggi Polri mantan tersangka mungkin saja dipilih menjadi wakil kepala Polri. Menurut dia, tidak ada masalah jika perwira tinggi yang sudah lepas dari jeratan hukum kemudian menjadi pimpinan Polri.

"Status tersangka itu dilihat dulu. Kalau sidang praperadilan sudah memutuskan, tidak ada masalah, masa dipermasalahkan terus? Kalau pernah jadi tersangka, lalu batal, bisalah jadi wakil kepala Polri," ujar Anton di STIK, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Anton mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi pasti akan menunjuk sosok terbaik untuk menjadi wakil kepala Polri. Anggota sidang musyawarah itu akan memilih sesuai dengan prestasi dan rekam jejak.

Anton menampik anggota sidang Wanjakti terpecah dalam memilih wakil kepala Polri. Menurut Anton, perbedaan pendapat memang selalu ada. Namun, perbedaan tersebut tidak sampai mengakibatkan perpecahan di jajaran petinggi Polri.

"Enggak ada (perpecahan) seperti itu. Memang biasanya ada riak-riak, tetapi setelah itu suara bulat semuanya," ujar Anton. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan akan menggelar sidang Wanjakti untuk memilih wakil kepala Polri pada pekan ini.

"Calonnya semua yang bintang tiga. Soal siapa ya tergantung sidang Wanjakti bagaimana," ujar Badrodin. (Baca: Badrodin Haiti Benarkan Budi Gunawan Diusulkan Jadi Salah Satu Kandidat Wakapolri)

Komjen Budi Gunawan disebut salah satu kandidat wakil kepala Polri. Budi sempat dijadikan tersangka KPK. Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka itu tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.

KPK lalu melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan kejaksaan melimpahkan ke Polri. Kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah melanjutkan penyidikan kasus Budi atau tidak. (Baca: Budi Gunawan Jadi Kandidat Wakapolri, Ini Komentar Bambang Widjojanto)

Meski penetapan tersangka dianggap tidak sah, Presiden Joko Widodo tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun Budi sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi kepala Polri. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com