JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto berharap, Badan Reserse Krimimal Polri cepat menyelesaikan penyidikan kasus yang menjeratnya. Ia meminta ada keputusan, apakah kasusnya akan dilanjutkan atau dihentikan.
"Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Saya hanya mengikuti saja, apa sih yang mau dikehendaki. Tapi kan tidak bisa di-delay terlalu lama," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Pimpinan KPK telah menyurati Jenderal Pol Badrodin Haiti yang saat itu masih menjadi Wakil Kepala Polri untuk menghentikan sementara penyidikan kasus yang menjerat Bambang dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Namun, tidak ada kejelasan batas waktu penghentian sementara penyidikan tersebut.
"Kalau mau dilanjutkan, jauh lebih baik. Kalau saya dianggap tidak terlibat dalam kasus itu juga mohon segera diputuskan karena kita ingin maju ke depan," kata Bambang. (baca: Ini Alasan Polri Tak Hentikan Penyidikan Kasus Abraham dan Bambang)
Meski penanganan perkaranya merupakan kewenangan penuh kepolisian, Bambang tetap meminta Bareksrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kasusnya. Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga telah menyurati Bareskrim Polri mengenai kewenangan penyidikan dirinya sebagai advokat.
"Dari tim lawyer itu mengatakan untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut status tersangka saya. Karena yang seharusnya menguji saya mempunyai itikad baik atau tidak dari lembaga profesi, bukan lembaga lain," ujar Bambang.
Bareskrim menjerat Bambang sebagai tersangka karena dianggap menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat. Saat itu, Bambang masih menjadi pengacara.
Kepala Subdirektorat VI Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebut, berkas Bambang telah rampung. Namun, proses penyidikan tertahan lantaran imbauan Badrodin untuk menunda kelanjutan kasus pimpinan KPK. (baca: Bareskrim: Berkas Bambang Widjojanto Sudah Siap, Tinggal Tunggu Bapak di Sana...)
"Berkas BW sudah siap, tinggal tunggu bapak yang di sana saja," ujar Daniel seusai bertolak dari gedung Bareskrim, Selasa (14/4/2015) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.