Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermuatan Politis, Calon Pimpinan KPK Diharapkan Tak Lagi Diuji Oleh DPR

Kompas.com - 19/04/2015, 07:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua berharap kewenangan memilih calon pimpinan KPK sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Menurut dia, DPR tidak perlu melakukan pengujian terhadap calon pimpinan KPK mau pimpinan lembaga negara lainnya karena merupakan lembaga politik. "Saya usulkan semua pimpinan KPK dan lembaga negara lainnya tidak lagi dipilih DPR, sebab DPR lembaga politik," ujar Abdullah saat dihubungi, Sabtu (18/4/2015).

Pemiliham capim KPK oleh DPR dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan berbau politis. Abdullah mencontohkan kasus dua pimpinam nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang kini terjerat kasus pidana di Badan Reserse Kriminal Polri.

Saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Abrahan dan Bambang telah dinyatakan bersih dari masalah hukum. "Kenapa kasus pak AS dan BW tak dipersoalkan? Berarti ini jadi bargaining position. Orang-orang ini dipilih dijadikan bom waktu," ujar dia.

Namun, kata Abdullah, usulan tersebut belum dapat diterapkan dalam periode saat ini karena belum adanya perubahan regulasi. Menurut Abdullah, kewenangan pansel capim KPK baru dapat diterapkan untuk kepemimpinan periode 2019-2023.

"Sekarang belum bisa, tapi mudah-mudahan yang akan datang. Berarti kemudian 2019 pimpinan KPK sudah tidak lagi fit and proper test (di DPR)," kata Abdullah.

Sementara itu, pemerintah didesak memilih anggota pansel yang kualitasnya lebih baik dari calon pimpinan KPK agar dapat menyeleksi calon-calon yang berkualitas. Oleh karena itu, kata Abdullah, pemeeintah harus memperketat proses tracking terhadap anggota pansel.

"Kualitasnya beda-beda tipis dengan malaikat. Sehingga dengan track record bisa diketahui pansel itu berisi individu yang betul-betul integritas, profesional, kompetensi, perilaku yang baik," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com