JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali, mengatakan, ada sejumlah anggota Fraksi Golkar di DPR yang menolak dirotasi oleh kubu Aburizal Bakrie. Alasannya, kubu Aburizal dianggap tak memiliki legitimasi untuk melakukan rotasi.
"Memang tidak berjalan (rotasinya), jadi teman-teman yang dipindah itu ada yang tidak mau karena mempertanyakan dasar dilakukannya rotasi," kata Amali, saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).
Amali semula duduk sebagai anggota Komisi III DPR dan dirotasi oleh pengurus fraksi kubu Aburizal Bakrie ke Komisi VIII DPR. (Baca: Ini Daftar Anggota F-Golkar yang Dirotasi di DPR)
Surat rotasi ditandatangani oleh Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo sebagai Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi hasil Munas Bali dengan alasan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.
Amali menuturkan, jika dasar dilakukannya rotasi adalah surat dari fraksi, hal itu belum dapat dilakukan mengingat masih berlakunya putusan sela PTUN yang mengamanatkan ditundanya pelaksanaan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.
"Fraksi itu kan kepanjangan tangan dari DPP partai. Kita yang pegang SK Menkumham saja tidak melakukan rotasi," ujarnya. (Baca: Kata Titiek, Konflik Golkar Membuat Tommy Soeharto Marah)
Fraksi Partai Golkar di DPR mengajukan surat pemberitahuan rotasi anggota fraksi ke pimpinan DPR pada tanggal 9 April 2015.
Beberapa anggota yang terkena rotasi adalah para pendukung Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, seperti Meutya Hafid, Fayakhun Andriadi, Agun Gunanjar Sudarsa, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Zainuddin Amali, dan Agus Gumiwang Sudarsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.