Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Haiti Benarkan Budi Gunawan Diusulkan Jadi Salah Satu Kandidat Wakapolri

Kompas.com - 17/04/2015, 12:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya usulan dari internal Polri agar Komjen Budi Gunawan dicalonkan menjadi wakil kepala Kepolisian RI. Namun, usulan itu masih harus digodok di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Itu kan sebagai bagian dari masukan saja. Ini, kan, salah satu (usulan)," ujar Badrodin seusai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jumat (17/4/2015).

Badrodin menyebutkan, selain masukan dari masyarakat, Polri juga harus menampung usulan dari internal kepolisian. Semua nama yang diusulkan sebagai wakil kepala Polri nantinya akan dikaji oleh Wanjakti.

Badrodin mengaku belum mengetahui siapa saja nama yang disetujui menjadi calon wakil kepala Polri. Apabila Wanjakti sudah memberikan kesimpulan nama calon wakil kepala Polri, maka nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan.

Saat ditanya tentang kriteria wakil kepala Polri pilihannya, Badrodin mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya ke Wanjakti. "Kalau misalnya mengenai persyaratan, tentu hampir semua bintang tiga memenuhi syarat. Akan tetapi, kita kan minta yang bisa saling kerja sama mendukung Kapolri," kata dia.

Beberapa waktu sebelumnya, Komjen Budi Gunawan telah menjalani proses seleksi di DPR untuk menjadi kepala Polri. Namun, Presiden Joko Widodo urung melantiknya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian membatalkan status tersangka tersebut.

Dalam pertemuan konsultasi antara Presiden Jokowi dan DPR beberapa waktu lalu, sejumlah fraksi mewacanakan nama Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com