"Iya, besok pukul 09.00. Tadi dari Setneg pukul 09.00," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, di Istana Kepresidenan, Kamis (16/4/2015) malam.
Tedjo mengatakan, Istana akan memproses surat dari Dewan Perwakilan Rakyat terkait persetujuan pencalonan Badrodin.
"Sudah selesai dari DPR dan Pak Badrodin sudah bisa dilantik," kata dia.
Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Badrodin berjalan tanpa perdebatan. Sepuluh fraksi di DPR menyetujui Badrodin untuk memimpin Polri. Sebelumnya, Badrodin ditunjuk oleh Presiden sebagai calon kepala Polri untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan. Pencalonan Budi Gunawan dibatalkan Presiden setelah polemik penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi meski akhirnya ia memenangkan gugatan praperadilan. Putusan praperadilan menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.