"DPR itu kan bukan ring tinju, bukan ring adu gulat, tetapi adu argumen, dan untuk beragumen, harus memahami substansinya," kata Siti, Kamis (16/4/2015).
Ia menyesalkan belum adanya tindakan yang diambil oleh MKD. Sebelumnya, Ketua MKD Surahman Hidayat sudah mengagendakan jadwal sidang untuk membahas pemukulan tersebut pada Selasa (14/4/2015) lalu. Namun, sidang ditunda dan hingga hari ini belum juga dilakukan. (Baca: Ditanya soal Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII, Ini Jawaban Mustofa)
"Kita mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai penjaga etika bekerja secara serius dan tegas untuk mengatasi ini agar ke depan tidak terulang lagi hal seperti ini, yang dapat memperburuk citra atau kesan etik terhadap parlemen," katanya.
Siti meminta MKD menyelidiki kasus ini secara serius dan tak ragu memberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera dan tak terulang oleh anggota lainnya. (Baca: Mustofa Pukul Pimpinan Komisi VII karena Merasa Dihina)
"Dengan pelanggaran seperti ini, sanksi apa yang harus diberikan, termasuk untuk memberikan efek jera, di mana berpolitik menggunakan etika, bukan menggunakan fisik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.