Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Kecam Eksekusi WNI di Arab Saudi

Kompas.com - 16/04/2015, 05:58 WIB

KOMPAS.com - Organisasi pegiat hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi terhadap WNI di Arab Saudi, Siti Zaenab. Apalagi, Siti Zaenab juga diduga mengalami masalah kesehatan jiwa.

Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Philip Luther, menyatakan bahwa eksekusi terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bertentangan dengan dasar kemanusiaan.

"Praktik ini telah dikecam secara luas di dunia dan Arab Saudi seharusnya menanggapi kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mengenai hukuman mati", kata Philip Luther dalam pernyataan yang dirilis melalui situs Amnesty International.

Sebuah resolusi PBB telah menyerukan untuk tidak mengeksekusi atau menerapkan hukuman mati "bagi seseorang yang menderita semua jenis gangguan jiwa".

"Apapun yang menjadi alasan di balik pelaksanaan eksekusi pada tahun ini, seharusnya menimbulkan kecaman internasional. Otoritas kerajaan harus menunda eksekusi ini dan menjalankan moratorium hukuman mati secara resmi," kata Philip Luther.

Dieksekusi di Madinah

Siti Zaenab dieksekusi di Madinah pada Selasa (14/04) pukul 10.00 waktu setempat. Menurut pejabat Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Siti Zaenab berasal dari Bangkalan, Madura, kelahiran tahun 1968.

Dalam penyelidikan polisi, Siti Zaenab mengungkapkan telah menikam majikannya sebanyak 18 kali pada November 1999. Atas perbuatannya, dia dihukum mati pada 2001 lalu.

Namun, sebagaimana dituangkan dalam hasil penyelidikan, Zaenab mengungkapkan tindakannya itu dilakukan karena majikannya seringkali "berlaku sewenang-wenang". Zaenab pun diduga mengalami gangguan jiwa.

Pelaksana tugas Direktorat Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati kepada Zaenab karena pihak keluarga korban menolak memberi maaf.

Dalam laporan global Amnesty International 2014 tentang hukuman mati yang dirilis pada bulan ini, Arab Saudi kembali menempati urutan lima besar negara yang menerapkan hukuman mati.

Pada 2015, Arab Saudi telah mengeksekusi mati 60 orang, sebagian besar dihukum pancung. Jumlah ini hampir sama dengan yang dieksekusi sepanjang 2014 lalu, yaitu 90 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com