JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat di DPR, Johny G Plate, mengaku memaklumi jika Sekretariat Jenderal DPR RI mengalokasikan anggaran Rp 2,3 miliar untuk pengadaan pengharum ruangan. Ia berharap publik tidak terburu-buru mengkritik karena bisa saja pengadaan pengharum ruangan Gedung DPR selama satu tahun mencapai angka sebesar itu.
"Ini rumus yang normal saja. Semakin tua gedung, maka dibutuhkan pewangi-pewangi yang jumlahnya lebih banyak, butuh penyegaran," kata Johny di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, anggaran pengadaan pengharum ruangan dianggap besar jika dititikberatkan dengan jumlah miliaran rupiah. Akan tetapi, ia meminta publik menilai secara obyektif karena ia yakin perlu anggaran besar untuk pengadaan pengharum ruangan di seluruh Gedung DPR RI.
Bahkan, lebih jauh, Johny menilai bahwa Gedung DPR perlu banyak perbaikan. Salah satu hal yang ia soroti adalah perlunya pembaruan teknologi untuk penyimpanan dan pengiriman data hasil kerja anggota DPR.
"Anggota DPR perlu data cepat. File di sistem oleh sistem yang lama, kertas numpuk, roboh nanti gedungnya," ungkapnya.
Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyusun rencana umum pengadaan barang dan jasa tahun 2015. Di dalam rencana itu terdapat anggaran untuk keperluan pengharum ruangan dan pakan rusa dengan nominal fantastis.
Di dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR tercantum jumlah anggaran untuk pewangi ruangan sebesar Rp 2,3 miliar, perawatan medis dan pemberian pakan rusa mencapai Rp 650 juta, serta anggaran untuk pemeliharan kompleks rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sebanyak Rp 32.150.146.000.
Adapun biaya perawatan RJA di Ulujami mencapai Rp 4.162.944.000. Dalam LPSE tersebut, tercantum juga pengadaan personal computer (PC) lengkap untuk kerja anggota DPR sebesar Rp 12.320.000.000. Adapun pengadaan PC lengkap untuk kerja Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp 5.000.000.000.
Semua anggaran itu dapat diakses pada bagian Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR RI Tahun 2015. Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menandatangani dokumen yang dipublikasikan sejak Maret 2015 itu. Namun, Winantuningtyastiti belum dapat ditemui ataupun dihubungi untuk mengklarifikasi anggaran tersebut.
Baca juga: Anggaran Pengharum Ruangan DPR Rp 2,3 Miliar, Pakan Rusa Rp 650 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.