Depok, Kompas.com - Pemerintah Kota Depok membongkar paksa 65 bangunan liar di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Sebanyak 300 orang personel gabungan dari TNI, Polri, PT KAI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Pertamigas dikerahkan saat proses pembongkaran.
"Surat peringatan ketiga langsung saya antar sendiri. Sesuai prosedur, dikasih batas waktu satu bulan, jadi nggak ada perlawanan. Ini tinggal yang bandel-bandel, tapi tetap kita bantu jangan sampai merugikan orang," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Nina Suzana.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
Nina menambahkan lokasi ini rencananya akan dimanfaatkan Pemerintah Kota Depok sebagai ruang terbuka hijau. "Rencananya untuk ruang terbuka hijau, biar bisa dimanfaatkan masyarakat, kelihatan bersih, dan enak," imbuhnya. Menurut Nina penertiban bangunan liar di Depok akan diteruskan di sepanjang Jalan Juanda. Rencananya penertiban akan selesai sampai akhir tahun ini.
Berikut sejumlah foto yang direkam fotografer Kompas.com saat penertiban berlangsung :
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Warga menyelamatkan barang saat petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Warga menyelamatkan barang saat petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Petugas membongkar bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Lokasi yang ditertibkan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.