Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Media Lebih Banyak Beritakan Pencegahan daripada Penindakan

Kompas.com - 13/04/2015, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa pemberitaan terkait penindakan korupsi hanya sekitar 14 persen.

"Kebanyakan media hanya memberitakan soal penindakannya saja, mencapai 86 persen. Padahal kita membutuhkan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi," kata Zulkarnain di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Dia berharap media dapat berperan dalam mengontrol kesadaran masyarakat dan jangan hanya mengangkat isu penangkapan atau penetapan tersangka korupsi.

Menurut dia, KPK akan terus berupaya untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai kinerja dan proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Mitra kita dalam melakukan pencegahan korupsi sangat banyak, mulai dari instansi pemerintah pusat hingga daerah. Tolong media juga memperhatikan ke arah itu, untuk memberikan pencerahan pada masyarakat," ujar Zulkarnain.

Dengan begitu, tukasnya, sama saja dengan media ikut berperan dalam menghapus ruang gerak atau kesempatan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi.

Ketika ditemui dalam acara peresmian sistem "whistleblower online" Kementerian ESDM, ia menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mampu berimplikasi pada meningkatnya kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu sektor prioritas dalam 'roadmap' KPK, karena sektor ini berkaitan dengan hajat orang banyak," tutur Zulkarnain.

Selain itu, melalui kerja sama tersebut KPK berharap dapat menciptakan integritas lembaga negara, khususnya di lingkungan ESDM, yang berkelanjutan, ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com