JAKARTA, KOMPAS.com - Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Komisi III DPR terhadap Calon Kepala Polri Komisaris Jendral Badrodin Haiti akan dilangsungkan pada 15-17 April mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
"Kita jadwalkan tiga hari karena prosesnya memang cukup panjang," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin.
Aziz menjelaskan, selain uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung secara tanya jawab, Komisi III juga akan berkunjung ke kediaman Badrodin. Dengan begitu, penilaian yang diberikan bisa menjadi lebih akurat.
"Nanti kalau waktunya kurang bisa kita tambah lagi," ucap Aziz.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi kubu Aburizal ini memastikan bahwa tidak akan ada pembahasan mengenai wakil kepala Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Sebab, wakapolri bukan merupakan kewenangan DPR, melainkan internal kepolisian.
"Komisi III komisi hukum, kita berpegang teguh pada hukum yang ada," ucap Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.