Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Konferensi Asia Afrika, Kejaksaan Agung Tak Akan Lakukan Eksekusi Mati

Kompas.com - 07/04/2015, 19:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tak akan dilakukan dalam waktu dekat karena adanya pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika. Menurut dia, kejaksaan tidak mau menimbulkan kegaduhan di saat banyak tamu-tamu penting dari berbagai negara hadir di Indonesia.

"Masa ada tamu (negara-negara lain), kita mau lakukan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Ia mengatakan, penundaan eksekusi mati ini berlaku hingga rangkaian kegiatan KAA selesai pada 24 April 2015. Namun, lanjut dia, penundaan ini bukan instruksi Presiden Jokowi. Menurut Prasetyo, Jokowi menyerahkan eksekusi hukuman mati sepenuhnya kepada kejaksaan. Prasetyo membantah bahwa penundaan eksekusi karena kekhawatiran para pimpinan negara sahabat akan membatalkan kehadirannya.

"Jangan katakan istilah 'takut'. Kami tidak ada istilah takut dalam eksekusi ini. Tapi tentunya, masa sedang ada acara kenegaraan yang melibatkan sekian banyak orang, lalu ada eksekusi," kata dia.

Prasetyo mengatakan, kejaksaan juga masih menunggu proses hukum yang ditempuh dua terpidana mati yakni Serge Areski Atlaoui asal Prancis dan Sylvester Obiekwe dari Nigeria. Keduanya masih mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Sementara, proses hukum terpidana mati lainnya yaitu Martin Anderson (Ghana), Mary Jane Veloso (Filipina), Andrew Chan (Australia), dan Myuran Sukumaran (Australia), telah selesai. Seluruh permohonan PK hingga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah ditolak. 

Ada pun, terpidana mati lainnya, Rodrigo Gularte (Brasil), yang disebut mengalami gangguan kejiwaan juga sudah dipastikan dalam keadaan sehat. Kejaksaan sudah mendapatkan second opinion atas alasan gangguan jiwa yang diajukan pihak kuasa hukum Gularte.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com