Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal SK Golkar, Menteri Yasonna Sebut Ada Perbedaan Penafsiran

Kompas.com - 06/04/2015, 22:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimanfaatkan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Golkar untuk mengelaborasi alasan Menkumham mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Suasana rapat memanas karena masing-masing pihak mempertahankan argumentasinya.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin melontarkan banyak pertanyaan kepada Menkumham terkait keputusannya mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut Aziz, Menkumham tidak dapat merujuk putusan Mahkamah Partai Golkar saat menerbitkan SK kepengurusan Agung Laksono. Alasannya, kata dia, majelis Mahkamah Partai Golkar tidak pernah memutuskan memenangkan pengurus hasil Munas Jakarta.

"Tolong ditunjukkan karena saya tidak menemukan satu kalimat pun dari putusan Mahkamah Partai yang mengakui pengurus Munas Ancol atau pun Munas Bali," kata Aziz, Senin (6/4/2015) malam, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aziz mengatakan, Mahkamah Partai hanya memberikan pendapat dan tidak memberikan putusan terkait perselisihan Partai Golkar. Hal itu, menurut dia, tertulis jelas dalam putusan majelis Mahkamah Partai yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat antar majelis mahkamah sehingga tidak dapat diambil keputusan.

"Mohon maaf, terlalu dangkal kalau Saudara Menteri mengambil keputusan berdasarkan itu, dan direktur bapak yang memberikan masukan pada bapak harus segera dipecat. Mohon keputusan bapak dikoreksi, kalau tidak dilakukan kami pastikan hak angket akan berjalan," ujar Aziz.

Menjawab pertanyaan itu, Yasonna berusaha meyakinkan bahwa SK terkait kepengurusan Agung Laksono diterbitkan berdasarkan fakta yuridis yang dipahaminya. Menurut Yasonna, Mahkamah Partai telah memutuskan memenangkan kubu Agung Laksono berikut memberikan empat rekomendasi, yakni menghindari pihak yang menang menguasai penuh, merehabilitasi kader yang dipecat, membuat kepengurusan bersama, dan kubu yang kalah tidak membentuk partai baru.

"Ada juga perbedaan cara melihat barangkali. Majelis tidak mencapai kesepahaman itu benar, tapi bukan berarti tidak tercapai keputusan. Karena sekarang sudah berlanjut di pengadilan, mari kita lanjutkan di pengadilan," ungkap Yasonna.

Yasonna semakin yakin keputusannya terkait konflik Golkar tepat karena mendapat pengakuan dari Ketua Majelis Mahkamah Partai Golkar, Prof Muladi. Ia mengaku bertemu dan bertanya langsung kepada Muladi setelah diterbitkannya SK terkait konflik Golkar.

"Saya tanya sebenarnya bagaimana, Prof Muladi bilang sudah benar keputusan Pak Menteri, swear. Tapi karena ini pembicaraan privat saya, makanya tidak pernah saya sampaikan," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com