Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah usulkan Blokir, BNPT Sebut Hidayatullah.com Memuat Konten Berbahaya

Kompas.com - 05/04/2015, 20:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebut alasan mengapa pihaknya menyebut hidayatullah.com termasuk situs dengan muatan berbahaya.

"Kami melihat ada dua berita yang menurut kami mengandung konten berbahaya," ujar Saud dalam diskusi yang digelar di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Namun, Saud tidak menjelaskan lebih rinci apa konten kedua berita yang dimaksud. Saud hanya mengatakan bahwa dua berita yang dimaksud telah disampaikan kepada jajaran redaksi Hidayatullah.com. 

Terkait Hidayatullah.com sendiri, Saud juga membantah mengusulkan untuk memblokirnya. Saud berkilah, BNPT hanya menyampaikan ke Kemenkominfo bahwa ada dua berita di dalam situs tersebut yang bernuansa negatif. Sehingga, sebut dia, semestinya Kemenkominfo hanya menginstruksikan sang pemilik situs untuk menghapus dua berita yang dimaksud.

Saud menegaskan, BNPT bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 2. BNPT hanya berperan mengusulkan ada beberapa situs yang memuat konten membahayakan, khususnya soal gerakan radikal.

Menurut peraturan menteri tersebut, lanjut Saud, seharusnya direktorat jenderal di bawah Kemenkominfo melakukan penelusuran, apakah situs yang diusulkan BNPT tersebut adalah benar-benar membahayakan atau tidak. Jika penelusuran menunjukan tidak ada persoalan, tim berhak mengembalikan usulan itu ke BNPT.

"Tapi jika benar ada konten berbahaya, Dirjen itu yang wajib memberitahu ke pemilik situs. Eh, di situs kamu itu ada berita negatif, tolong turunkan. Selesai masalah," ujar Saud.

Saud mengatakan bahwa jika jajaran redaksi Hidayatullah.com keberatan atas pemblokiran itu, dapat mengajukan permohonan normalisasi kepada Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com