Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ditantang Tolak Kenaikan Uang Muka Mobil Pejabat Saat Rapat Konsultasi DPR

Kompas.com - 05/04/2015, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencurigai kenaikan uang muka mobil pejabat yang diberikan Presiden Joko Widodo tak lepas dari unsur politis. FITRA menduga, Jokowi berupaya membungkam Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini keras mengkritik pemerintah.

"Ada upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan," kata Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Apung menganggap alasan inflasi dan kenaikan harga mobil yang menjadi dalih pemerintah tidak logis. Sebab, kenaikan uang muka mobil yang disetujui Jokowi kali ini mencapai 85 persen dari harga semula. Maka dari itu, aroma politisi dianggap lebih kental dari sekadar hitungan ekonomi. (Baca juga: "Yang Kena Dampak Inflasi Masyarakat, Kok Tunjangan Naik untuk Mobil Pejabat")

Menurut Apung, dugaan politik pembungkaman yang dilakukan Jokowi untuk DPR ini terasa kuat karena ada permintaan dari Ketua DPR. Saat permintaan sampai ke Jokowi, lanjut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya bisa menolak. Jika ini dilakukan, tentu bisa menaikkan citra Jokowi di mata publik. (Baca: Istana: Kenaikan Uang Muka untuk Beli Mobil Pejabat atas Permintaan Ketua DPR)

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Jokowi kemudian menyetujui kenaikan uang muka mobil pejabat itu sehingga negara harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 158,8 miliar untuk membiayai mobil 753 orang pejabat negara. Apung menganggap model pembungkaman seperti ini adalah sudah lama dipraktekkan pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, Apung menyatakan bahwa FITRA menantang Jokowi untuk berani mendiskusikan sekaligus menolak pencairan dana uang muka mobil ini. Salah satu forum penting yang bisa dimanfaatkan Jokowi adalah rapat konsultasi antara presiden dengan pimpinan DPR besok, Senin (6/4/2015).

"Seharusnya besok Jokowi berani menolak pencairan dana itu. Isu soal uang muka mobil ini harus menjadi pembahasan dalam rapat konsultasi besok," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com