Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Potensi Penyimpangan, Calon Pimpinan KPK Diminta "Scan" Otak

Kompas.com - 03/04/2015, 22:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan, seleksi calon pimpinan KPK periode selanjutnya harus diperketat. Bahkan, kata dia, harus dilakukan pemeriksaan otak calon kandidat untuk melihat apakah calon tersebut berpotensi melakuka penyimpangan atau tidak.

"Dalam hal kesehatan calon pimpinan, calon hendaknya di-scan otaknya. Sehingga dapat diketahui, seseorang punya potensi melakukan penyimpangan atau tidak," ujar Abdullah melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2015).

Abdullah mengatakan, dalam seleksi calon pimpinan KPK sebelumnya, para calon tidak diminta jaminan untuk tidak menerima jabatan apa pun selama memimpin KPK. Selain itu, panitia seleksi tidak menggali pemahaman calon kandidat mengenai pasal-pasal yang ada di Undang-Undang KPK mau pun UU Tindak Pidana Korupsi.

"Tes pengetahuan calon pimpinan harus meliputi pengetahuan pasal-pasal tentang korupsi dan Kode Etik KPK," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi calon kandidat, yaitu tidak boleh menerima jabatan publik apa pun selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Jika tidak, kata dia, pimpinan tersebut harus membayar ganti rugi kepada negara. "

Jika ada pimpinan yang meninggalkan jabatan di KPK, dia harus mengganti rugi ke negara misalnya Rp 1 miliar," ujar dia.

Dengan demikian, kata Abdullah, tidak ada pimpinan KPK yang tergoda atas tawaran jabatan apa pun yang dapat mengganggu citra dan kinerja KPK. Abdullah mengatakan, pengetatan seleksi juga dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak calon kandidat mulai dari sekolah menengah hingga pendidikan tinggi dan pekerjaan terakhir. "Termasuk di sini, latar belakang pekerjaan orang tua calon pimpinan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com