"Yang baik, yang mengerti (kebutuhan KPK), yang punya kredibilitas," kata Kalla, seusai shalat Jumat, di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (3/3/2015).
Pemerintah mulai bersiap membentuk Pansel Pimpinan KPK untuk menggantikan pimpinan KPK yang masa tugasnya berakhir Desember 2015 mendatang. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Pansel akan dibentuk pada bulan April ini.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan adanya persiapan pembentukan Pansel KPK. Saat ini, tengah dilakukan koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Senada dengan Yasonna, Andi mengatakan, hingga kini belum ada nominasi nama-nama anggota pansel. Pemerintah masih fokus pada kajian terhadap kebutuhan dan mekanisme yang akan dilakukan panitia seleksi.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, pembentukan tim pansel saat ini bukan karena ada percepatan masa jabatan Pimpinan KPK. Masa tugas para Pimpinan KPK dipastikan berakhir Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.