Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Pansel akan dibentuk pada bulan April ini.
"Sudah kami siapkan, rencananya bulan empat ini," ujar Yasonna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Yasonna menyebutkan, Kementerian Hukum dan HAM belum menyiapkan nama-nama yang akan duduk di Tim Pansel. Namun, lanjut dia, Presiden Joko Widodo meminta agar pansel segera dipersiapkan.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan adanya persiapan pembentukan pansel KPK itu. Saat ini tengah dilakukan koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Lalu, akan disampaikan kajiannya kepada Presiden," ujar Andi.
Senada dengan Yasonna, Andi mengatakan, hingga kini belum ada nominasi nama-nama anggota pansel. Pemerintah masih fokus pada kajian terhadap kebutuhan dan mekanisme yang akan dilakukan panitia seleksi.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, pembentukan tim pansel saat ini bukan karena ada percepatan masa jabatan Pimpinan KPK. Masa tugas para Pimpinan KPK dipastikan berakhir Desember 2015.
"Kalau panselnya harus bekerja kan kami harus menghitung mundur. Kalau idealnya kita sudah peroleh komisioner KPK di akhir November, kami harus mengitung mundur kapan itu dibahas di DPR, kapan seleksinya di pemerintah dilakukan, kapan kajiannya panselnya dilakukan, kalau dihitung mundur ya memang harus menyiapkan enam bulan sebelumnya," ujar Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.