Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Marah ke KPU karena Dianggap Manut Menkumham

Kompas.com - 02/04/2015, 15:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Epriyardi Azra, marah kepada Komisi Pemilihan Umum. Sebab, KPU dianggap hanya manut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengenai kubu yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak.

"KPU kok ditanya kubu siapa yang boleh ikut pilkada, jawabannya ikut Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) terus? Emang negara ini punya Kemenkumham?" kata Epriyardi saat rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU memang harus mengikuti keputusan Menkumham karena KPU tidak boleh terlibat dalam dualisme partai politik. Lagi pula, lanjut Husni, belum tentu Menkumham nantinya memutuskan untuk mengizinkan kubu Romahurmuziy mengikuti pilkada.

"Kan kami enggak tahu juga apa jawaban Kemenkumham saat nanti kami tanyakan siapa yang boleh ikut pilkada. Jangan-jangan nanti yang keluar izinnya adalah Ketum PPP Djan Faridz?" ucapnya.

Namun, Epriyardi masih keberatan dengan penjelasan Husni tersebut. Dia terus mencecar KPU atas sikapnya yang dianggap mengekor Menkumham.

"Kalau Bapak mendengarkan Menkumham berarti Bapak anak buahnya Menkumham, kan KPU harusnya independen. Saya maunya kepastian hukum, harus jelas kepastian hukumnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Nasional
Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Nasional
Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Nasional
Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com