JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penyidik Polri tengah mendalami keterlibatan dua orang dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk melihat peluang adanya keterlibatan orang lain dalam kasus itu.
Hal itu disampaikan oleh Budi seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2015). Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi III dari Partai Golkar, John F Kennedy, menanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkan oleh pengurus Golkar yang mendukung kepemimpinan Aburizal Bakrie. John menilai Polri lambat dalam menangani kasus itu. (Baca: Raker bersama DPR, Wakapolri Diminta Tindak Lanjuti Laporan Golkar Kubu Aburizal)
"Tidak, sudah berjalan, semuanya jalan. Kita sudah buat progres dan akan kita sampaikan kepada Golkar," ucap Budi.
Budi mengatakan, penyidik akan meneliti tanda tangan pada dokumen tersebut. Dengan begitu, bisa diketahui apakah dokumen dalam Munas Ancol tersebut benar dipalsukan oleh kubu Agung. Kubu Aburizal melaporkan pelaksanaan Munas Ancol ke Bareskrim setelah kubu Agung diakui kepengurusannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen tak akan berpengaruh terhadap pengesahan kepengurusan Agung Laksono oleh pemerintah.
"Enggaklah. Tidak ada. Namanya pidana, enggak terkait masalah itu. Pidana bisa ke siapa saja," kata Badrodin di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Badrodin menilai, jika dugaan pemalsuan dokumen ini terbukti, individu-individu yang terlibat akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Polisi tidak ikut campur soal sah atau tidaknya sebuah kepengurusan partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.