Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal Sampaikan Putusan Sela PTUN kepada Pimpinan DPR

Kompas.com - 02/04/2015, 12:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan salinan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai penundaan pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Idrus berharap putusan PTUN dapat menjadi dasar bagi pimpinan DPR untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Fraksi Golkar di parlemen.

"Kami serahkan kepada pimpinan DPR, paling tidak diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian masalah Fraksi Golkar," kata Idrus di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dalam kesempatan itu, Idrus didampingi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit, Bendahara Fraksi Golkar Robert Kardinal, dan lainnya. Mereka semua mendukung kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. Adapun pimpinan DPR yang menerima mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Selain menyerahkan surat putusan sela PTUN, Idrus juga menyerahkan surat pernyataan bahwa tidak ada pergantian susunan personalia dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia menegaskan, sesuai SK DPP Partai Golkar Nomor 362/2014 tertanggal 16 Oktober 2014, pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR adalah Ade Komarudin sebagai ketua, Bambang Soesatyo sebagai sekretaris, dan Robert Kardinal sebagai bendahara fraksi.

"Memerintahkan kepada tergugat (kubu Agung Laksono) untuk tidak melakukan tindakan-tindakan penerbitan SK mengenai kepengurusan hasil Munas Ancol sampai ada keputusan tetap atau ada ketetapan lain yang mencabut," ucap Idrus saat membacakan salah satu poin putusan sela PTUN.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa penetapan kepengurusan Fraksi Golkar harus dibacakan dalam rapat paripurna. Namun, pimpinan DPR belum dapat memutuskan waktu pembacaan surat sampai masalah internal selesai atau ada keputusan hukum tetap.

"Daripada bertengkar, kita tunggu saja masalahnya sampai selesai. Jangan pimpinan dipaksa mengimpor konflik yang berbahaya," ucap Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com