JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan terima kasih kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti atas terbitnya peraturan yang mengizinkan polisi wanita atau polwan mengenakan jilbab saat bertugas. Anggota Komisi III DPR dari F-PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, menilai bahwa kebijakan tersebut sangat berpihak kepada umat Muslim untuk menjalankan ibadahnya.
"Jilbab polwan adalah berita gembira untuk Muslim di seluruh Indonesia. Ini kebebasan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah," kata Al Habsyi saat rapat kerja dengan Wakapolri dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2015).
Al Habsyi yakin bahwa polwan yang menggunakan jilbab tidak akan terganggu kinerjanya. Sebaliknya, kata dia, penggunaan jilbab itu bisa membuat polwan lebih nyaman dalam melakukan tugas.
"Saya rasa sudah pantas saya sebut hari ini Pak Badrodin Kapolri, bukan plt (pelaksana tugas), bukan Wakapolri," ujarnya kepada calon tunggal kepala Polri tersebut.
Namun, Al Habsyi mengingatkan Badrodin mengenai implementasi kebijakan tersebut, khususnya di daerah-daerah. Dia tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi peraturan tertulis. Menurut dia, ada beberapa polda yang belum menerima keputusan itu.
Badrodin telah menandatangani izin jilbab bagi polwan melalui Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian Keputusan Kapolri Nomor SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.