JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membesuk Ketua DPRD (nonaktif) Bangkalan Fuad Amin Imron. Hamzah mengaku memiliki hubungan kerabat dengan Fuad.
"(Fuad) besan saya. Ini kedua kali saya datang ke sini," ujar Hamzah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Hamzah enggan menanggapi kasus hukum yang menjerat Fuad. Ia menyerahkan proses hukum Fuad pada pengadilan. "Serahkan kepada proses hukum dan kedua kepada Allah," kata Hamzah.
KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Berdasarkan surat dakwaan, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko menyuap Fuad sebesar Rp 18,85 miliar agar Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya. Antonius memberikan uang kepada Fuad setiap bulan seluruhnya Rp 3,2 miliar dengan besaran pemberian Rp 200 juta per bulan dari 29 Juli 2011 sampai 4 Februari 2014.
Pada Januari 2014, Antonius meminta bantuan Fuad agar PT MKS tetap memberikan uang dan dinaikkan menjadi Rp 700 juta setiap bulan. Padahal, saat itu Fuad tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.