Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Perpisahan Chatarina Girsang Saat Berhenti Bekerja di KPK

Kompas.com - 02/04/2015, 06:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Chatarina Girsang yang sebelumnya menjadi Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi meyakinkan, sidang praperadilan yang dihadapi KPK tetap akan berjalan baik walaupun ia tak lagi menjabat. Chatarina mengakhiri masa kerjanya di KPK pada 31 Maret 2015.

"Praperadilan akan terus berjalan," ujar Chatarina melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2015) malam.

Chatarina menyadari bahwa masa jabatannya berakhir bertepatan dengan maraknya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan, tim kuasa hukum KPK telah siap sejak awal menghadapi praperadilan, meski tanpa dirinya.

"Teman-teman sudah biasa sidang tanpa saya," kata Chatarina.

Chatarina mengatakan, untuk sementara, posisi kepala biro hukum masih kosong. Pelaksana tugas ketua yang untuk sementara menggantikannya pun belum ditunjuk.

Chatarina telah merampungkan sepuluh tahun masa kerja di KPK. Masa penugasan pegawai KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Sumber Daya Manusia KPK. Dengan demikian, Chatarina akan kembali ke instansi awalnya, yaitu kejaksaan.

Selain Chatarina, tiga jaksa penuntut umum juga telah mengakhiri masa kerjanya di KPK. Mereka adalah Riyono, I Kadek Wiradara, dan Edi Hartoyo. Nama Chatarina mencuat sejak menjadi ujung tombak KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Putusan tersebut menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah, dan kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com