Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komisioner KY yang Jadi Terlapor Perkara Sarpin Menolak Diperiksa di Bareskrim

Kompas.com - 01/04/2015, 17:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Sauri menolak diperiksa di gedung Bareskrim Polri. Keduanya adalah terlapor perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Kuasa hukum keduanya, Dedi Junaedi Syamsudin mengatakan, kliennya menolak diperiksa di Bareskrim lantaran keduanya tak dapat menghadiri pemeriksaan. Marzuki dan Taufiq tengah sibuk memeriksa sejumlah hakim yang diduga melanggar kode etik.

"Pak Taufiq dan Pak Marzuki sedang sibuk memeriksa hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Wewenang KY Pasal 13, 14 dan 20," ujar Dedi di gedung Bareskrim, Rabu (1/4/2015).

Dua komisioner KY ini dipanggil berdasarkan surat panggilan S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Penyidik Subdit II. Dit tipidum Kombes Pol Drs. Prio Soekotjo, Kanit I Kompol Bambang Wijanarko dan Parmin. "Kami ingin ketemu penyidik Bareskrim untuk mengantar surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Kita mintanya diperiksa di kantor KY saja," ujar Dedi.

Dedi menyerahkan keputusan permohonan penjadwalan ulang tersebut kepada penyidik. Dia pun berharap permohonan pihaknya dikabulkan.

Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri Bareskrim Polri karena dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya melalui media massa. "Saya merasa nama baik saya tercemar, maka dari itu saya melapor," ujar Sarpin.

Pria yang merupakan hakim dalam sidang praperadilan antara Budi Gunawan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tidak menjelaskan lebih detail kalimat mana dari dua terlapor yang membuat nama dirinya tercemar.

Sebelumnya, berbagai pihak mengkritik Sarpin atas putusan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK yang tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Dampaknya, kasus Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, KY sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam sidang praperadilan. KY berencana memanggil Sarpin 2 April 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com