Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Aturan Keringanan PBB untuk Pensiunan dan Masyarakat Tidak Mampu

Kompas.com - 01/04/2015, 16:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyetujui rencana keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pensiunan dan masyarakat tidak mampu. Untuk selanjutnya, para menteri akan menyusun perangkat hukum untuk kebijakan tersebut.

"Ini dalam rangka keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang tidak mampu, yang tidak harus bayar PBB. Kalau dia pensiunan, tidak mempunyai penghasilan, dia harus dibebaskan (dari pembayaran PBB)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Rabu (1/4/2015).

Tjahjo mengaku mendukung rencana pemerintah itu. Namun, dia mengingatkan agar keringanan pembayaran PBB ini jangan sampai merugikan pemerintah daerah. Sebab, PBB selama ini berkontribusi signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD).

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan, sejumlah opsi kini tengah disiapkan. Misalnya, opsi pembebasan PBB, keringanan PBB, hingga mengutangkan pembayaran PBB yang tertunggak sampai wajib pajak menjual tanahnya.

"Pada dasarnya, kami harus tindak lanjuti agar ini menjadi sesuatu untuk menjaga sumber penting PAD, dan masyarakat kemudian juga tidak ikut terbebani pada keharusan bayar PBB," ujar dia.

Bentuk kebijakan ini akan dimasukkan dalam perubahan peraturan pemerintah (PP). Ferry mengaku belum bisa mengungkapkan berapa banyak pensiunan dan masyarakat tidak mampu yang akan mendapat keringanan dari pemerintah. Namun, dia menyatakan, pemerintah bisa saja menggunakan data dari Kartu Keluarga Sejahtera serta data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kriterianya adalah para pensiunan, masyarakat berpenghasilan rendah, petani, dan lain-lain," ucap dia.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan tanah dan bangunan yang selama ini tidak bersertifikat. Menurut dia, masyarakat menjadi khawatir untuk memiliki sertifikat dan harus membayar PBB mahal. Ada pula masyarakat yang tinggal di pusat kota, tetapi jadi menunggak pajak karena terkena pajak PBB progresif.

"Contohnya juga di Menteng, Imam Bonjol, Kemayoran, di sana kan banyak pensiunan, tidak bisa bayar pajak. Oleh karena itu, harus ada kompensasi. Presiden tekankan, PBB harus ada, tetapi pengenaannya harus adil, jangan (dikenai terhadap) orang yang tidak mampu bayar PBB, jangan ada main mata owner dan notaris untuk tingkatkan atau kurangi NJOP (nilai jual obyek pajak)," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com