Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Mengaku Bisa Panggil Paksa Hotma Sitompoel jika Tetap Tak Penuhi Panggilan

Kompas.com - 01/04/2015, 15:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri meminta agar kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, dapat memenuhi panggilan tim panel KY. Menurut Taufiq, jika Hotma tetap menolak untuk diperiksa, KY bisa melakukan pemanggilan paksa dengan pendampingan penegak hukum.

"KY akan pertimbangkan untuk melakukan panggilan ketiga. Kalau tidak datang juga, KY boleh memanggil paksa dengan penegak hukum," ujar Taufiq saat ditemui di Ruang Komisioner, Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Taufiq mengatakan, pemeriksaan terhadap Hotma diperlukan untuk melengkapi keterangan penyidikan tim panel KY. Saat ini, penyidikan tim panel telah memasuki tahap akhir dalam menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan hakim Sarpin terkait putusannya dalam praperadilan terhadap Komjen Budi Gunawan.

Menurut Taufiq, tim panel KY ingin mengklarifikasi pernyataan Hotma di media mengenai kasus yang menimpa hakim Sarpin. Menurut Taufiq, KY ingin mendapatkan kejelasan keterkaitan antara Hotma sebagai advokat dengan Sarpin sebagai seorang hakim.

Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2015) lalu, Hotma Sitompoel telah dipanggil KY untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan. Namun, dalam pemanggilan pertama tersebut, Hotma menyampaikan keberatannya untuk menjadi saksi praperadilan. Sebab, ia merasa tidak terlibat langsung dalam praperadilan tersebut.

Sesuai jadwal pada pemanggilan kedua, Hotma seharusnya diperiksa oleh anggota panel KY pada Rabu pagi. Namun, Hotma yang mendatangi Gedung KY kembali menolak diperiksa, dan menyampaikan surat keberatan atas alasan pemanggilan yang dinilai tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com