Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan KY, Hotma Sitompoel Akan Sampaikan Keberatan

Kompas.com - 01/04/2015, 08:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, akan memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY), pada hari ini, Rabu (1/4/2015). Namun, Hotma memenuhi panggilan tersebut untuk menyampaikan keberatannya atas alasan pemanggilan yang disampaikan KY.

"Kami akan hadir, tetapi untuk menyampaikan keberatan atas alasan pemanggilan yang menurut kami tidak tepat," ujar salah satu tim kuasa hukum Sarpin, Dion Pongkor, kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Menurut Dion, dalam surat pemanggilan kedua yang dikirimkan KY, pihak kuasa hukum Sarpin dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang disampaikan di media. DIon menilai, KY tidak berkepentingan untuk mempertanyakan hak pengacara  yang diminta untuk memberikan pernyataan terkait masalah yang menimpa kliennya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2015) lalu, Hotma Sitompoel telah dipanggil KY untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan terhadap Komjen Budi Gunawan yang dipimpin oleh hakim Sarpin. Namun, dalam pemanggilan pertama tersebut, Hotma juga telah menyampaikan keberatannya untuk menjadi saksi praperadilan. Pasalnya, ia merasa tidak terlibat langsung dalam praperadilan tersebut.

"Apa masalahnya kalau seorang hakim juga meminta pengacara untuk melakukan pembelaan terhadap suatu masalah? Hal ini juga dilindungi Undang-Undang Advokat," kata Dion.

Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat pemanggilan kedua terhadap Hotma Sitompoel. Menurut Taufiq, Hotma akan diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya di media yang berkaitan dengan kasus yang menimpa Sarpin.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial, pada Selasa (17/2/2015). Sarpin dinilai melanggar Pasal 8 dan Pasal 10 Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim, saat memberikan putusan dalam praperadilan Budi Gunawan. KY telah membentuk tim panel untuk menyelidiki laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com